Indonesia menyatakan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945. Pasca proklamasi kemerdekaan, Mesir adalah negara pertama yang mengakui kemerdekaan Indonesia.
ZONA PERANG (zonaperang.com) Perjanjian persahabatan Republik Indonesia – Mesir ditandatangani di Kairo. Indonesia diwakili Menteri Luar Negeri Agus Salim, Mesir diwakili Perdana Menteri/Menteri Luar Negeri Nokrashi Pasha. Langkah ini menandai munculnya pengakuan internasional atas Indonesia sebagai negara merdeka dan berdaulat.
Negara berdaulat harus mendapatkan pengakuan kedaulatan
Negara berdaulat harus mendapatkan pengakuan kedaulatan dari negara lain. Secara umum, pengakuan tersebut dibedakan menjadi dua, de facto dan de jure.
Pengakuan de facto adalah pengakuan tentang kenyataan adanya suatu negara yang telah memenuhi unsur konstitutif yang dapat mengadakan hubungan diplomatik dengan negara lain. Dengan kata lain, de facto merupakan pengakuan yang berdasarkan fakta keberadaan negara.
Sedangkan pengakuan de jure adalah pengakuan secara resmi berdasarkan hukum oleh negara lain dengan segala akibatnya. Pengakuan ini juga dapat diartikan sebagai pengakuan resmi dengan hukum internasional.
Mesir
Dalam sejarah perjuangan kemerdekaan, negara pertama yang mengakui kemerdekaan Indonesia adalah Mesir, Lebanon, dan Arab Saudi. Dikutip dari buku Merawat Indonesia oleh Lukman Hakiem, seminggu setelah KNIP menyetujui Perjanjian Linggarjati, Konsul Jenderal Mesir di Mumbai, India, Mohammad Abdul Mun’im mendarat di ibu kota Republik Indonesia (RI) yang saat itu Yogyakarta.
Mun’im datang sebagai utusan Liga Arab yang ingin mengakui kemerdekaan Indonesia. Pihaknya juga mengharapkan agar segera dikirim delegasi RI ke negara-negara Arab. Hingga pada 16 Maret 1946 berangkatlah diplomatik Indonesia ke Mesir melalui Mumbai.
Mereka adalah H. Agus Salim (Ketua), H.M. Rasjidi (Sekretaris merangkap Bendahara), dan tiga orang anggota, Nazir St. Pamuntjak, Abdul Kadir, dan A.R. Baswedan.
Secara de facto
Secara de facto, Mesir mengakui kemerdekaan Indonesia pada 22 Maret 1946. Dukungan ini muncul setelah lobi yang dilakukan diplomat RI di Ibu Kota Kairo beberapa bulan setelah konsolidasi kabinet.
Dinukil dari buku Sejarah oleh Nansy Rahman, Mesir tidak sekedar mengakui kedaulatan Indonesia, tetapi Mesir pula yang meyakinkan Suriah, Irak, Qatar, serta Kerajaan Arab Saudi untuk mendukung kemerdekaan Indonesia.
Secara de jure
Secara de jure, Mesir mengakui kedaulatan negara RI pada tanggal 10 Juni 1947 dengan menunjuk HM Rasjidi sebagai kuasa usaha RI, serta membuka Kedutaan Besar di Kairo. Hubungan RI dengan Liga Arab pun terjalin secara formal.
Baca juga : (Melawan Lupa)Pao An Tui, Sisi Kelam Masyarakat Cina pendukung Belanda di Indonesia
Baca juga : AS Tekan Belanda Agar Akui Kemerdekaan dan Kedaulatan RI