Hari ini dalam Sejarah

15 Juni 1917, Kongres Amerika meloloskan Undang-Undang Spionase

ZONA PERANG(zonaperang.com) Pada tanggal 15 Juni 1917, sekitar dua bulan setelah Amerika secara resmi masuk ke dalam Perang Dunia I melawan Jerman, Kongres Amerika Serikat mengesahkan Undang-Undang Spionase.

Ditegakkan sebagian besar oleh A. Mitchell Palmer, jaksa agung Amerika Serikat di bawah Presiden ke-28 Thomas Woodrow Wilson, Undang-Undang Spionase pada dasarnya dimaksudkan untuk melarang campur tangan dalam operasi atau perekrutan militer, mencegah pembangkangan dalam militer, dan mencegah dukungan terhadap musuh-musuh Amerika Serikat selama masa perang. Siapa pun yang terbukti bersalah atas tindakan tersebut akan dikenakan denda sebesar $10.000 ($237,599 nilai 2023) dan hukuman penjara selama 20 tahun.

Baca juga : 01 Juni 1918, Battle of Belleau Wood dimulai : Dua belas tentara Jerman lawan satu Marinir Amerika

Baca juga : 19 Februari 1942, Executive Order 9066 : Presiden Amerika memerintahkan orang keturunan Jepang masuk ke kamp penahanan

Penghasutan

Undang-Undang Spionase diperkuat oleh Undang-Undang Penghasutan pada tahun berikutnya, yang memberlakukan hukuman yang sama kerasnya bagi siapa pun yang terbukti membuat pernyataan palsu yang mengganggu perang; menghina pemerintah AS, bendera, Konstitusi, atau militer; melakukan agitasi (hasutan kepada orang banyak ) terhadap produksi bahan perang yang diperlukan; atau menganjurkan, mengajarkan, atau membela tindakan-tindakan ini.

Kedua undang-undang tersebut ditujukan kepada kaum sosialis, pasifis, dan aktivis anti-perang lainnya selama Perang Dunia I dan digunakan untuk menghukum pada tahun-tahun setelah perang, selama periode yang ditandai dengan ketakutan akan pengaruh komunis dan infiltrasi komunis ke dalam masyarakat Amerika yang kemudian dikenal sebagai Ketakutan Merah (Red Scare) yang pertama (ketakutan kedua akan terjadi kemudian, selama tahun 1940-an dan 1950-an, yang sebagian besar terkait dengan Senator Joseph McCarthy).

Pada tahun 1919, Mahkamah Agung Amerika Serikat dengan suara bulat memutuskan melalui Schenck v. United States bahwa undang-undang tersebut tidak melanggar kebebasan berbicara mereka yang dihukum berdasarkan ketentuan-ketentuannya. Konstitusionalitas hukum,

Baca juga : U-571 (2000) : Usaha Amerika merebut mesin Sandi Enigma Jerman

Baca juga : 8 Mata-mata yang membocorkan rahasia Bom Atom Amerika ke Uni Soviet

 

ZP

Recent Posts

5 Cara Prancis Membantu Amerika Meraih Kemerdekaan

Peran Krusial Prancis dalam Revolusi Amerika: Dari Diplomasi Hingga Pertempuran Aliansi Prancis-Amerika: Kunci Kemenangan Revolusi…

6 jam ago

Sandi-sandi yang Mengukir Sejarah: Ketika Kode Rahasia Menjadi Kunci Kemenangan

Kode-Kode Rahasia: Ketika Inovasi dan Peretasan Bertarung Membahas sandi-sandi yang membentuk sejarah adalah perjalanan menelusuri…

1 hari ago

Sukhoi T-4: Ambisi Pengebom Supersonik Uni Soviet yang Tak Terwujud

Sukhoi T-4, juga dikenal sebagai "Sotka" atau "Project 100," adalah pesawat pembom strategis supersonik yang…

2 hari ago

The Battle of Algiers: Ketika Sinema Menyuarakan Sejarah

Jejak Luka Kolonialisme dalam The Battle of Algiers Di antara banyak film sejarah, The Battle…

3 hari ago

Operation Trident: Serangan Malam yang Mengubah Sejarah Perang Indo-Pakistan 1971

Serangan Rudal Pertama di Asia Selatan: Kisah Operation Trident Operation Trident, yang dilaksanakan oleh Angkatan…

4 hari ago

Shalahuddin Merebut Palestina dengan Merangkul Syi’ah?

Shalahuddin dan Dinasti Syi'ah: Kolaborasi atau Konflik? Shalahuddin al-Ayyubi, atau lebih dikenal sebagai Saladin, adalah…

5 hari ago