Hari ini dalam Sejarah

15 Juni 1917, Kongres Amerika meloloskan Undang-Undang Spionase

ZONA PERANG(zonaperang.com) Pada tanggal 15 Juni 1917, sekitar dua bulan setelah Amerika secara resmi masuk ke dalam Perang Dunia I melawan Jerman, Kongres Amerika Serikat mengesahkan Undang-Undang Spionase.

Ditegakkan sebagian besar oleh A. Mitchell Palmer, jaksa agung Amerika Serikat di bawah Presiden ke-28 Thomas Woodrow Wilson, Undang-Undang Spionase pada dasarnya dimaksudkan untuk melarang campur tangan dalam operasi atau perekrutan militer, mencegah pembangkangan dalam militer, dan mencegah dukungan terhadap musuh-musuh Amerika Serikat selama masa perang. Siapa pun yang terbukti bersalah atas tindakan tersebut akan dikenakan denda sebesar $10.000 ($237,599 nilai 2023) dan hukuman penjara selama 20 tahun.

Baca juga : 01 Juni 1918, Battle of Belleau Wood dimulai : Dua belas tentara Jerman lawan satu Marinir Amerika

Baca juga : 19 Februari 1942, Executive Order 9066 : Presiden Amerika memerintahkan orang keturunan Jepang masuk ke kamp penahanan

Penghasutan

Undang-Undang Spionase diperkuat oleh Undang-Undang Penghasutan pada tahun berikutnya, yang memberlakukan hukuman yang sama kerasnya bagi siapa pun yang terbukti membuat pernyataan palsu yang mengganggu perang; menghina pemerintah AS, bendera, Konstitusi, atau militer; melakukan agitasi (hasutan kepada orang banyak ) terhadap produksi bahan perang yang diperlukan; atau menganjurkan, mengajarkan, atau membela tindakan-tindakan ini.

Kedua undang-undang tersebut ditujukan kepada kaum sosialis, pasifis, dan aktivis anti-perang lainnya selama Perang Dunia I dan digunakan untuk menghukum pada tahun-tahun setelah perang, selama periode yang ditandai dengan ketakutan akan pengaruh komunis dan infiltrasi komunis ke dalam masyarakat Amerika yang kemudian dikenal sebagai Ketakutan Merah (Red Scare) yang pertama (ketakutan kedua akan terjadi kemudian, selama tahun 1940-an dan 1950-an, yang sebagian besar terkait dengan Senator Joseph McCarthy).

Pada tahun 1919, Mahkamah Agung Amerika Serikat dengan suara bulat memutuskan melalui Schenck v. United States bahwa undang-undang tersebut tidak melanggar kebebasan berbicara mereka yang dihukum berdasarkan ketentuan-ketentuannya. Konstitusionalitas hukum,

Baca juga : U-571 (2000) : Usaha Amerika merebut mesin Sandi Enigma Jerman

Baca juga : 8 Mata-mata yang membocorkan rahasia Bom Atom Amerika ke Uni Soviet

 

ZP

Recent Posts

Negara Arab dimata Taliban Afganistan tentang Perjuangan Palestina

ZONA PERANG(zonaperang.com) Konon, ketika pemerintahan pertama Taliban diundang dalam konferensi mengenai isu Palestina di salah…

1 bulan ago

Mesir

Pada tanggal 5 Oktober 1985, selama dinas wajibnya di Pasukan Keamanan Pusat Polisi Mesir di…

1 bulan ago

Fakta unik peranan rusia dalam hubungan dengan Amerika

Siapa yang mendukung Amerika dalam Revolusi Amerika melawan Inggris? RUSIA.

1 bulan ago

Jordan Files : Mengapa kerajaan Yordania melindungi zionis Israel Dari serangan lawan-lawanya?(Bagian ke-2)

ZONA PERANG(zonaperang.com) Salah satu peran yang ditugaskan kepada Yordania adalah koordinasi keamanan, karena Yordania memainkan…

2 bulan ago

Garis waktu perang Kolonial Zionis Israel vs Palestina 8 – 15 Mei 2024 (bagian 27): “Ada indikasi jelas bahwa Israel akan segera berakhir”

Faktor2 pendorong kehancuran rezim Zionis: kurangnya kohesi sosial di tengah masyarakat Israel, ledakan problem ekonomi,…

2 bulan ago

10 Pesawat Terburuk di Perang Dunia ke-2

Dengan meningkatnya ketegangan di Eropa pada akhir tahun 1930-an, beberapa negara seperti Amerika, Inggris, Prancis,…

2 bulan ago