Setiap tahun pada tanggal 15 Mei, warga Palestina di seluruh dunia memperingati Peristiwa Nakba, atau malapetaka, yang merujuk pada pembersihan etnis Palestina pada tahun 1948
ZONA PERANG(zonaperang.com) Hari Nakbah atau Bencana dalam bahasa Arab adalah hari penghancuran masyarakat dan tanah air Palestina pada tahun 1948, serta pengungsian permanen sebagian besar rakyat Palestina.
Setelah mendapatkan dukungan dari pemerintah kolonial Inggris untuk mendirikan negara Yahudi di Palestina, pada tanggal 14 Mei 1948, segera setelah Mandat Inggris berakhir, pasukan Zionis mendeklarasikan pendirian Negara Israel, yang memicu perang Arab-Israel yang pertama.
Mengusir pribumi
Pasukan militer Zionis mengusir sedikitnya 750.000 warga Palestina dari rumah dan tanah mereka dan merebut 78 persen wilayah Palestina yang bersejarah. Sisanya, 22 persen, dibagi-bagi ke wilayah yang kini menjadi Tepi Barat yang diduduki dan Jalur Gaza yang dikepung serta dihukum.
Pertempuran berlanjut hingga Januari 1949 ketika perjanjian gencatan senjata antara Israel dan Mesir, Lebanon, Yordania, dan Suriah disepakati. Garis Gencatan Senjata 1949 juga dikenal sebagai Garis Hijau dan merupakan batas yang diakui secara umum antara Israel dan Tepi Barat. Garis Hijau juga disebut sebagai perbatasan (pra) 1967, sebelum Israel menduduki seluruh wilayah Palestina termasuk Yerusalem Timur, dataran tinggi Golan dan semenanjung Sinai selama perang Juni 1967.
Pendudukan militer Israel atas Palestina tetap menjadi inti dari konflik yang telah berlangsung selama beberapa dekade ini yang terus membentuk setiap bagian dari kehidupan warga Palestina.
Baca juga : 2 November 1917, Balfour Declaration : Awal Pendudukan Zionis di Palestina
Baca juga : 16 September 1982, Pembantaian di kamp pengungsi Sabra dan Shatila Lebanon
Memetakan desa-desa Palestina yang dihancurkan Israel
Antara tahun 1947 dan 1949, pasukan militer Zionis menyerang kota-kota besar Palestina dan menghancurkan sekitar 530 desa. Sekitar 15.000 warga Palestina terbunuh dalam serangkaian kekejaman massal, termasuk puluhan pembantaian.
Pada tanggal 9 April 1948, pasukan Zionis melakukan salah satu pembantaian paling terkenal dalam perang di desa Deir Yassin di pinggiran barat Yerusalem. Lebih dari 110 pria, wanita dan anak-anak dibunuh oleh anggota milisi Zionis Irgun (pimpinan Menahem Begin, kelak menjadi Perdanan Menteri) dan Stern Gang yang belum menjadi negara Israel.
Di mana para pengungsi Palestina saat ini?
Ada sekitar enam juta pengungsi Palestina yang terdaftar dan tinggal di setidaknya 58 kamp yang terletak di seluruh Palestina dan negara-negara tetangga.
Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina di Timur Dekat (UNRWA) memberikan bantuan dan mengoperasikan ratusan sekolah dan fasilitas kesehatan untuk sedikitnya 2,3 juta pengungsi Palestina di Yordania, 1,5 juta pengungsi di Gaza, 870.000 pengungsi di Tepi Barat yang diduduki, 570.00 pengungsi di Suriah, dan 480.000 pengungsi di Lebanon.
Kamp-kamp terbesar di masing-masing adalah Baqa’a di Yordania, Jabalia di Gaza, Jenin di Tepi Barat yang diduduki, Yarmouk di Suriah, Eand di El Hilweh di Lebanon.
Lebih dari 70 persen penduduk Gaza adalah pengungsi. Sekitar 1,5 juta pengungsi tinggal di delapan kamp pengungsian di sekitar Jalur Gaza.
Menurut hukum internasional, para pengungsi memiliki hak untuk kembali ke rumah dan harta benda mereka yang telah mengungsi. Banyak warga Palestina yang masih memiliki harapan untuk kembali ke Palestina.
Penderitaan pengungsi Palestina adalah masalah pengungsi terpanjang yang belum terselesaikan di dunia.
Baca juga : 6 Fakta Seputar Saddam Hussein yang Jarang Diketahui, Salah Satunya Anti Penjajahan Israel
Kehidupan warga Palestina di bawah pendudukan
Kontrol militer Israel atas rakyat Palestina mempengaruhi setiap aspek kehidupan mereka, mulai dari layanan apa saja yang bisa mereka akses dan ke mana mereka bisa bepergian hingga dengan siapa mereka bisa menikah dan di mana mereka bisa tinggal.
LSM internasional terkemuka, Human Rights Watch (HRW) mengatakan bahwa Israel “melakukan kejahatan kemanusiaan berupa apartheid dan penganiayaan terhadap warga Palestina”.
Dalam investigasi yang memberatkan, HRW mendokumentasikan berbagai pelanggaran Israel, termasuk perampasan tanah dan properti Palestina, pembunuhan di luar hukum, pemindahan paksa, pembatasan pergerakan secara drastis, penahanan administratif, dan penolakan kewarganegaraan bagi warga Palestina.
Setiap tahun, Israel menghancurkan ratusan rumah warga Palestina. Menurut data yang dikumpulkan oleh OCHA, antara tahun 2009 dan 2022, setidaknya 8.413 bangunan milik warga Palestina dihancurkan oleh pasukan Israel, membuat sedikitnya 12.491 orang kehilangan tempat tinggal.
Pemindahan paksa merupakan pelanggaran hukum internasional. Sebagian besar bangunan tersebut (79 persen) berada di Area C Tepi Barat yang diduduki yang berada di bawah kendali Israel. Dua puluh persen dari bangunan tersebut berada di Yerusalem Timur yang diduduki.
Israel juga menahan sekitar 4.450 warga Palestina – termasuk 160 anak-anak, 32 perempuan, dan 530 tahanan administratif – di dalam penjara.
Pada tanggal 17 April setiap tahun, Hari Tahanan Palestina diperingati untuk menyoroti penderitaan mereka yang ditahan di penjara-penjara Israel dan perjuangan mereka untuk mendapatkan kebebasan melawan pendudukan Israel.
Baca juga : 23 Maret 1946, Bandung Lautan Api : Perlawanan Rakyat terhadap usaha penjajahan kembali Belanda
Permukiman Israel terus bertambah
Permukiman Israel adalah komunitas Yahudi yang dibentengi dengan kuat yang dibangun secara ilegal di atas tanah Palestina.
Sekitar 750.000 pemukim Israel tinggal di setidaknya 250 permukiman ilegal di Tepi Barat yang diduduki dan Yerusalem Timur yang diduduki. Permukiman Israel adalah ilegal menurut hukum internasional.
Serangan pemukim terhadap warga Palestina dan harta benda mereka merupakan kejadian rutin di Tepi Barat yang diduduki dan Yerusalem Timur yang diduduki, yang merupakan rumah bagi sekitar tiga juta warga Palestina.
Pemerintah Israel secara terbuka mendanai dan membangun pemukiman bagi warga Yahudi Israel, menawarkan insentif dan perumahan bersubsidi. Hal ini berarti populasi pemukim Israel di Tepi Barat yang diduduki dan Yerusalem Timur yang diduduki tumbuh lebih cepat daripada populasi penduduk Israel.
Serangan mematikan di Gaza yang terkepung
Jalur Gaza telah berada di bawah blokade laut dan udara Israel sejak tahun 2007. Sejak tahun 2008, Israel telah melancarkan banyak perang di wilayah Palestina, menewaskan lebih dari 4.000 orang (Operation Cast Lead, 27 Desember 2008 – 18 January 2009).
Berbatasan dengan Israel dan Mesir di pesisir Mediterania, Jalur Gaza memiliki luas sekitar 365 km persegi (141 mil persegi), sama luasnya dengan kota Serang Banten, Cape Town atau Detroit. Jalur Gaza merupakan salah satu wilayah terpadat di dunia, dan karena pendudukan Israel yang terus berlanjut, jalur ini digambarkan sebagai “penjara terbuka terbesar di dunia“.
Dalam pengeboman lanjutannya di Gaza oleh Israel : Pillar of Defense (2012), Protective Edge (2014), Guardian of the Walls (2021) dan yang terbaru Operation Broken Record ( Mei 2023) telah banyak menghancurkan infrastruktur Gaza tanpa pandang bulu.
Bagi warga Palestina, Nakba bukanlah peristiwa bersejarah, melainkan sebuah proses pengusiran yang tidak pernah berhenti.
Baca juga : 08 Juni 1967, USS Liberty incident : Saat Israel menyerang kapal mata-mata Amerika di perairan internasional