Hari ini dalam Sejarah

29 November 1947, Resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk pembagian tanah Palestina bagi Zionisme

ZONA PERANG(zonaperang.com) Pada tanggal 29 November 1947, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa mengadopsi resolusi (tidak dilaksanakan) yang menyerukan pembagian Palestina menjadi dua negara terpisah – untuk orang Yahudi dan non Yahudi- yang akan mempertahankan persatuan ekonomi. Majelis Umum PBB mengadopsi Rencana tersebut sebagai Resolusi 181 (II).

Resolusi tersebut merekomendasikan pembentukan negara terpisah untuk masyarakat Yahudi yang independen dan Rezim Internasional Khusus untuk kota Yerusalem. Rencana Partisi, sebuah dokumen empat bagian yang dilampirkan pada resolusi tersebut, mengatur tentang pengakhiran Mandat, penarikan pasukan bersenjata Inggris secara progresif, dan penggambaran batas-batas antara kedua Negara dan Yerusalem.

Bagian I dari Rencana tersebut menetapkan bahwa Mandat akan diakhiri sesegera mungkin dan Inggris akan menarik diri selambat-lambatnya pada tanggal 1 Agustus 1948. Negara-negara baru akan mulai berdiri dua bulan setelah penarikan, tetapi tidak lebih dari 1 Oktober 1948. Rencana tersebut berusaha untuk mengatasi tujuan dan klaim yang saling bertentangan dari dua gerakan yang bersaing, nasionalisme Palestina dan nasionalisme Yahudi, atau Zionisme.

Wilayah mandate Inggris hasil kemenangan perang sekutu atas wilayah Ottoman

Baca juga : Ada sebuah idiom terkenal dari banyak sejarawan, “Andalusia tidak jatuh dalam semalam.”

Baca juga : 16 Mei 1916, Sykes–Picot Agreement : Perjanjian yang membagi Utsmaniyah dan menjadi awal konflik Timur Tengah hingga saat ini

Pembentukan negara Yahudi yang independen seperti yang telah dijanjikan dengan wilayah yang strategis

Meskipun ada oposisi Arab yang kuat, Perserikatan Bangsa-Bangsa memberikan suara untuk partisi Palestina dan pembentukan negara Yahudi yang independen dengan wilayah yang strategis seperti yang telah dijanjikan dalam perjanjian Balfour oleh Inggris.

Konflik modern antara orang Yahudi dan muslim di Palestina berawal dari tahun 1918-an, ketika kedua kelompok mengklaim wilayah yang dikuasai Inggris. Orang-orang Yahudi ini adalah Zionis, emigran baru dari Eropa dan Rusia yang datang ke tanah air kuno orang Yahudi untuk mendirikan negara nasional Yahudi. Penduduk asli mayoritas Palestina berusaha untuk membendung imigrasi Yahudi dan mendirikan negara Palestina sekuler.

Amerika Serikat mengambil alih perjuangan Zionis

Dimulai pada tahun 1929, orang non Yahudi dan Yahudi secara terbuka bertempur di Palestina, dan Inggris berusaha membatasi imigrasi Yahudi sebagai cara untuk menenangkan mayoritas muslim dan Arab. Sebagai akibat dari pengusiran di Eropa, banyak orang Yahudi secara ilegal memasuki Palestina selama Perang Dunia II. Kelompok-kelompok Yahudi radikal menggunakan taktik gerilya melawan pasukan Inggris di Palestina, yang mereka pikir telah mengkhianati tujuan Zionis.

Pada akhir Perang Dunia II, pada tahun 1945, Amerika Serikat mengambil alih perjuangan Zionis. Inggris, yang tidak dapat menemukan solusi praktis, merujuk masalah tersebut ke Perserikatan Bangsa-Bangsa, yang pada 29 November 1947, memilih untuk membagi Palestina.

Majelis Umum adalah organ musyawarah utama Perserikatan Bangsa-Bangsa, yang terdiri dari perwakilan hamper semua Negara Anggota. Masalah Palestina pertama kali dibawa ke hadapan Majelis Umum pada tahun 1947. Dengan resolusi 181 (II), Majelis memutuskan untuk membagi Palestina menjadi dua negara, satu non Yahudi dan satu Yahudi, dengan Yerusalem ditempatkan di bawah rezim internasional khusus. Setelah perang 1948, Majelis melalui resolusi 194 (III) tahun 1949 membentuk Komisi Konsiliasi untuk Palestina (UNCCP) untuk membantu para pihak mencapai penyelesaian akhir, sambil menegaskan kembali hak-hak pengungsi Palestina untuk kembali dan restitusi. UNRWA, sebuah badan pengungsi Palestina, didirikan oleh Majelis pada tahun yang sama.more

Baca juga : Laporan Amnesty International Tunjukkan Bukti Rezim Apartheid Israel

Baca juga : 5 Cara Jahat yang Digunakan Zionis Israel Jajah Palestina

Yahudi akan memiliki lebih dari setengah wilayah Palestina

Orang-orang Yahudi akan memiliki lebih dari setengah wilayah Palestina, meskipun jumlah mereka kurang dari setengah populasi Palestina. Orang-orang Palestina, dibantu oleh para sukarelawan dari negara-negara muslim lain, melawan pasukan Zionis, tetapi orang-orang Yahudi mendapatkan kendali penuh atas bagian Palestina yang dialokasikan PBB dan juga beberapa wilayah lainya.

Pada tanggal 14 Mei 1948, Inggris menarik diri dengan berakhirnya mandatnya, dan Negara Israel diproklamasikan oleh Ketua Badan Yahudi David Ben-Gurion. Keesokan harinya, pasukan dari Mesir, Transyordania (sekarang dikenal sebagai Yordania), Suriah, Lebanon, dan Irak menyerbu.

Israel memegang kendali permanen atas wilayah sengketa

Orang-orang Israel berhasil melawan orang-orang dari negara non Yahudi sekitarnya dan kemudian merebut wilayah-wilayah kunci, seperti Galilea, pantai Palestina, dan sebidang wilayah yang menghubungkan wilayah pantai ke bagian barat Yerusalem. Pada tahun 1949, gencatan senjata yang ditengahi oleh PBB membuat Negara Israel memegang kendali permanen atas wilayah-wilayah yang ditaklukkan tersebut. Kepergian ratusan ribu orang Palestina dari Israel selama perang meninggalkan wilayah itu menjadi dominan Yahudi.

Majelis Umum adalah organ musyawarah utama Perserikatan Bangsa-Bangsa, yang terdiri dari perwakilan hamper semua Negara Anggota. Masalah Palestina pertama kali dibawa ke hadapan Majelis Umum pada tahun 1947. Dengan resolusi 181 (II), Majelis memutuskan untuk membagi Palestina menjadi dua negara, satu non Yahudi dan satu Yahudi, dengan Yerusalem ditempatkan di bawah rezim internasional khusus. Setelah perang 1948, Majelis melalui resolusi 194 (III) tahun 1949 membentuk Komisi Konsiliasi untuk Palestina (UNCCP) untuk membantu para pihak mencapai penyelesaian akhir, sambil menegaskan kembali hak-hak pengungsi Palestina untuk kembali dan restitusi. UNRWA, sebuah badan pengungsi Palestina, didirikan oleh Majelis pada tahun yang sama.more

Baca juga : 05 Juli 1950, Hak “kembali” ke Israel disahkan kabinet Zionis

Baca juga : 08 Juni 1967, USS Liberty incident : Saat Israel menyerang kapal mata-mata Amerika di perairan internasional

ZP

Recent Posts

Era Pesawat Tempur F-16 Kini Telah Berakhir

F-16 Fighting Falcon yang ikonik telah melayani Angkatan Udara AS dan sekutunya selama beberapa dekade,…

4 jam ago

Tetap aman saat bepergian: Tips dari CIA, saran untuk berpikir seperti mata-mata saat berlibur

Bagaimana cara para petugas CIA bepergian dengan aman? "Your mission is to get home safely,"…

22 jam ago

Komandan AH-64 Apache zionis Israel Menjelaskan Realitas Brutal Misi 7 Oktober

Terkejut, kru AH-64 Israel bergegas merespons serangan pejuang Hamas, namun dengan hasil yang beragam Read…

2 hari ago

Edward Snowden: Pahlawan atau Pengkhianat? Mengurai Kontroversi Whistleblower Terkenal

Menyingkap Tabir Pengawasan Global: Perjalanan Edward Snowden Read More “Edward Snowden: Pahlawan atau Pengkhianat? Mengurai…

3 hari ago

Radar Smerch MiG-25: “Mata” yang Dibangun untuk Menembus Jamming berat

MiG-25 Foxbat, pencegat Soviet yang terkenal dengan kecepatan dan ketinggiannya, memiliki radar yang sama uniknya…

4 hari ago

Mengapa India Tidak Mampu Membuat Salinan Sukhoi Su-30MKI Rusia Seperti yang Dilakukan Cina dengan Su-30nya?

India dan Cina, dua negara besar di Asia, memiliki sejarah panjang dalam memperoleh peralatan militer…

5 hari ago