29 Juli 1947 adalah tanggal operasi udara pertama oleh angkatan udara Indonesia yang baru lahir sebagai tiga pesawat yang masih hidup, terdiri dari dua Yokosuka K5Y1 Willow (Cureng) dan sebuah Mitsubishi Ki-51 Sonia (pesawat keempat, Nakajima Ki-43 Oscar (Hayabusa)
ZONA PERANG(zonaperang.com) Setelah Jepang mengumumkan penyerahan diri mereka pada akhir Perang Dunia II, pemimpin nasionalis Indonesia Sukarno mendeklarasikan Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945. Beberapa hari kemudian, Badan Keamanan Rakyat Indonesia (Badan Keamanan Rakyat) dibentuk untuk menjalankan tugas keamanan. Divisi Udara angkatan ini juga dibentuk dengan menggunakan pesawat eks Jepang yang tersebar dimana-mana terutama di Pulau Jawa, termasuk Pangkalan Udara Bugis di Malang (Didirikan pada tanggal 18 September 1945).
Pesawat yang paling banyak jumlahnya adalah pesawat latih Yokosuka K5Y1 Willow (Cureng), yang buru-buru digunakan untuk melatih taruna yang baru direkrut. Pada saat berdirinya, hanya ada satu orang Indonesia yang memegang lisensi pilot multi-mesin dari Sekolah Penerbangan Belanda sebelum perang, Perwira Penerbang Agustinus Adisucipto (tetapi tidak mempunyai kesempatan terbang selama 3,5 tahun pendudukan Jepang).
Catatan judul
Potret dan foto keduanya merupakan representasi visual seseorang atau objek, namun berbeda dalam tujuan, gaya, dan tekniknya.
Potret adalah jenis karya seni yang biasanya dibuat oleh seorang seniman, seperti pelukis atau ilustrator. Tujuan potret adalah untuk menangkap esensi subjek, seringkali dengan penekanan pada kepribadian, suasana hati, atau karakternya.
Sedangkan foto adalah foto yang diambil dengan menggunakan kamera. Tujuan dari sebuah foto adalah untuk mengabadikan momen dalam suatu waktu, seringkali dengan penekanan pada akurasi dan detail.
Singkatnya, meskipun potret dan foto merupakan representasi visual suatu subjek, keduanya berbeda dalam tujuan, gaya, teknik, tingkat interpretasi, dan tingkat detail.
Baca juga : Kiprah satuan kapal selam Angkatan Laut Hindia Belanda (Bagian 1)
Baca juga : UU Kesehatan Omnibus Law, Penanaman Chip dan Penjajahan terhadap Indonesia
Baca juga : Menlu Indonesia: “Negosiasi dengan orang yang menodongkan pistol di kepalamu tidak bisa disebut negoisasi”
Baca juga : Kolonialisme di Nusantara dalam tangkapan kamera (bagian -1)