Perang Belanda-Indonesia
ZONA PERANG (zonaperang.com) Operasi Produk adalah serangan militer Belanda terhadap wilayah Jawa dan Sumatera yang dikuasai oleh Republik Indonesia selama Revolusi Nasional Indonesia.
Perang Belanda-Indonesia
Terjadi antara 21 Juli dan 4 Agustus 1947. Disebut oleh Belanda sebagai yang pertama (dari dua) “tindakan Politionele”. Di Indonesia, ofensif militer lebih dikenal dalam buku-buku sejarah dan catatan militer sebagai Agresi Militer Belanda I (Agresi Militer Belanda I).
Serangan itu dilancarkan dengan melanggar Perjanjian Linggajati bertanggal 25 Maret 1947 antara Republik dan Kerajaan Belanda. Serangan tersebut mengakibatkan Belanda mengurangi wilayah yang dikuasai Republik menjadi wilayah yang lebih kecil di Jawa dan Sumatera, dipecah oleh wilayah yang dikuasai Belanda.
https://www.youtube.com/watch?v=_iSX9Y7O_VQ
Baca juga : 10 Mei 1940, Jerman menginvasi Belanda, Belgia, Luksemburg dan Perancis
Latar Belakang
Menyusul pernyataan Belanda bahwa Indonesia kurang bekerja sama dalam pelaksanaan Perjanjian Linggadjati, yang telah diratifikasi pada 25 Maret 1947 oleh majelis rendah parlemen Belanda, tindakan sepihak yang didasari juga didasari oleh serangan pejuang republik serta dipengaruhi oleh persepsi negeri Belanda bahwa bekas koloni yang kaya SDA ini telah gagal mengekang pengaruh orang Cina Indonesia, orang India di Indonesia, dan Partai Komunis Indonesia yang sedang naik daun.
100.000 tentara Belanda yang tidak aktif di Jawa juga merupakan beban keuangan yang signifikan bagi Belanda setelah kerusakan akibat Perang Dunia II.
Pada Mei 1947, Belanda telah memutuskan bahwa mereka perlu menyerang Republik secara langsung untuk mengakses komoditas di daerah-daerah yang dikuasai Republik, khususnya gula di Jawa dan minyak dan karet di Sumatera.
Militer Belanda memperkirakan mereka akan membutuhkan dua minggu untuk mengamankan kota-kota yang dikuasai Republik dan enam bulan untuk seluruh wilayah Republik.
Serangan itu termasuk serangan ke Yogyakarta, pusat pemerintahan Republik, karena perkiraan biaya pertempuran yang tinggi di sana.
Serangan
Pada tanggal 21 Juli, Belanda mengerahkan tiga divisi di Jawa dan tiga brigade di Sumatera yang tidak terlalu padat penduduknya( Fokus hanya di Sumatra Timur, Jawa Tengah dan Jawa Timur). Operasi tersebut mengakibatkan pendudukan sebagian besar Jawa dan Sumatera, dengan tentara Republik (TNI) hanya mampu memberikan perlawanan yang lemah, hingga sebagian besar mundur untuk menghindari pertempuran frontal dan lebih memilih taktik gerilya dan taktik bumi hangus sebagai gantinya.
Meski demikian, TNI dan sekutunya tetap melakukan operasi gerilya dari perbukitan di wilayah yang dikuasai Belanda. Belanda membalas dengan serangan udara dan blokade wilayah yang dikuasai Republik.
Namun, Belanda menahan diri dari penaklukan penuh Republik karena tekanan dari Dewan Keamanan PBB, dan oleh Amerika Serikat(marshall plan), yang menyerukan gencatan senjata.
Akibat
Meskipun pemerintah Negara Indonesia Timur menyatakan dukungan untuk tindakan Belanda, tekanan internasional menyebabkan gencatan senjata pada Januari 1948 diikuti dengan gencatan senjata formal.
Akibatnya, apa yang sebelumnya dianggap sebagai urusan dalam negeri Belanda kini berdimensi internasional. Perjanjian Renville, demikian sebutan gencatan senjata, menetapkan penarikan pasukan Indonesia dari wilayah yang diduduki Belanda dan penetapan batas gencatan senjata yang dikenal sebagai Garis Van Mook.
Namun setelah beberapa waktu, militer Indonesia secara diam-diam kembali dan memulai operasi gerilya melawan Belanda. Hal ini akhirnya menyebabkan serangan besar Belanda kedua, yang disebut Operatie Kraai.
Baca juga : AS Tekan Belanda Agar Akui Kemerdekaan dan Kedaulatan RI
Baca juga : (Melawan Lupa)Pao An Tui, Sisi Kelam Masyarakat Cina pendukung Belanda di Indonesia
https://www.youtube.com/watch?v=4xU1m6dGlMI
https://www.youtube.com/watch?v=yJ1LYepG7kg