Membagi belahan bumi antara Spanyol dan Portugal dengan batas garis bujur 17° sebelah timur Kepulauan Maluku.
ZONA PERANG (zonaperang.com) Perjanjian Saragosa dapat juga ditulis Perjanjian Saragossa atau disebut Perjanjian Zaragoza ditandatangani pada tanggal 22 April 1529 di Zaragoza, Aragon(Saat ini Spanyol modern).yang secara garis besar membagi wilayah dunia di luar Eropa untuk Spanyol dan Portugis.
Dari Meksiko ke arah barat hingga Kepulauan Filipina menjadi milik Spanyol. Sementara Portugis mendapatkan wilayah dari Brasil ke timur sampai Kepulauan Maluku. Sebagai konsekuensi dari Perjanjian Saragosa, maka Spanyol harus segera meninggalkan Kepulauan Maluku dan kembali fokus di Filipina. Sedangkan Portugis diperkenankan tetap melakukan aktivitasnya di Kepulauan Maluku, termasuk memonopoli perdagangan rempah-rempah.
Titah sang raja. Belah dunia jadi milik berdua.
Perjanjian Zaragoza ini merupakan tindak lanjut dari perundingan sebelumnya, yakni Perjanjian Tordesillas yang digelar tanggal 7 Juni 1494 di Valladolid, Spanyol atau tidak lama setelah Christopher Colombus mengklaim menemukan benua Amerika pada 1492.
Ketika Kerajaan Majapahit berada di ambang keruntuhan
Dalam konteks Nusantara, R. Moh Ali melalui buku Pengantar Ilmu Sejarah Indonesia (2005) memaparkan, Perjanjian Tordesillas disepakati ketika Kerajaan Majapahit berada di ambang keruntuhan, yakni pada era Girindrawardhana (hlm. 184). Girindrawardhana alias Bhre Kertabumi atau yang sering disebut Brawijaya V (1474-1519) adalah raja Majapahit yang terakhir.
Vatikan inilah yang menentukan batas wilayah untuk Spanyol dan Portugis
Paus Aleksander VI bahkan memegang peranan penting dalam Perjanjian Tordesillas. Pemimpin besar Vatikan inilah yang menentukan batas wilayah untuk Spanyol dan Portugis karena kedua kerajaan itu merupakan negara penganut Katolik yang taat.
Menurut Encyclopedia of World Trade (2015), Paus menentukan garis demarkasi (pemisah) di sekitar Kepulauan Tanjung Verde, di Samudra Atlantik Utara, tepatnya pesisir barat Afrika(Senegal). Spanyol memperoleh hak kepemilikan atas wilayah di sebelah barat garis, sementara Portugis di sebelah timurnya.
Lantas, mengapa hanya Spanyol dan Portugal yang berhak mendapatkan hak eksklusif atas wilayah dunia di luar Eropa dengan Perjanjian Tordesillas itu?
Spanyol dan Portugis adalah kerajaan Katolik yang taat
Alasan pertama, seperti yang telah disebutkan sebelumnya, Spanyol dan Portugis adalah kerajaan Katolik terbesar saat itu. Yang kedua adalah karena Spanyol dan Portugis mempelopori penjelajahan samudera dengan mengirimkan pelaut-pelaut terbaiknya untuk menjelajah dunia baru setelah runtuhnya Bizantium (Romawi Timur) dan penguasaan Turki Ottoman atas Konstantinopel pada 1453.
Para penjelajah Eropa pertama memang berasal dari Spanyol atau Portugal. Dari Spanyol, misalnya, ada Christopher Columbus, Amerigo Vespucci(dari namanya kata Amerika berasal, walaupun berasal dari Italia tetapi sempat masuk kontingen baik Spanyol ataupun Portugis)), hingga Ferdinand Magellan(orang Portugis yang masuk kelompok penjelajah Spanyol).
Sementara Portugis menugaskan Bartholomeus Diaz(orang Eropa pertama yang melewati tanjung harapan Afsel), Vasco da Gama(Orang Eropa pertama yang mencapai India lewat laut), Alfonso de Albuquerque(penguasa Goa di India), dan seterusnya. Para pengelana perdana ini beredar pada medio abad ke-15 M.
Adapun penjelajah dari bangsa-bangsa Eropa lainnya baru muncul setelah Perjanjian Tordesillas dan Zaragoza. Sebutlah Sir Francis Drake dari Inggris-berhasil berkeliling dunia pertama kali dengan sekali perjalanan (1577), Abel Tasman dari Belanda-orang pertama eropa yang mencapai Selandia Baru dan Fiji (1642), atau Samuel de Champlain dari Perancis-mencapai Quebec Kanada (1609). Nantinya, bangsa-bangsa inilah yang justru menguasai dunia dengan kolonialisme dan imperialismenya seiring melemahnya Spanyol dan Portugis.
Baca juga : 2 Januari 1492, Granada: pertahanan terakhir muslim di Spanyol, menyerah.(Hari ini dalam Sejarah)
Berebut Surga Rempah-rempah
Perjanjian Tordesillas ternyata belum cukup memuaskan lantaran terjadinya beberapa sebab yang luput dari kesepakatan. Salah satunya adalah kehadiran Spanyol di Kepulauan Maluku yang sejatinya merupakan “milik” Portugis.
Maluku, kepulauan di Nusantara bagian timur yang terkenal akan sumber daya rempah-rempah yang sangat laku di Eropa, memang telah diklaim oleh Portugis yang tiba pada awal November 1512, kemudian disusul kedatangan armada laut Spanyol yang berlabuh beberapa hari berselang.
Kehadiran Spanyol di Kepulauan Maluku membuat Portugis berang. Dituliskan oleh Bernard Hubertus Maria Vlekke dalam Nusantara: Sejarah Indonesia (2008), Portugis menyadari bahwa mereka harus segera memperkuat posisi di kepulauan rempah-rempah itu (hlm. 106).
Kesultanan Ternate dan Tidore
Kebetulan, pada saat yang sama, Kesultanan Ternate dan Tidore yang merupakan dua kerajaan Islam terbesar di Kepulauan Maluku sedang berseteru. Portugis memanfaatkan situasi ini dengan mendukung Ternate. Penguasa Ternate saat itu, Sultan Bayanullah, berjanji akan menyerahkan monopoli perdagangan rempah-rempah kepada Portugis.
Di sisi lain, tidak ada pilihan lagi bagi Spanyol kecuali berpihak kepada Kesultanan Tidore. Maka, pecahlah perang berkepanjangan di tanah Maluku, yang melibatkan dua kesultanan serumpun dengan dibantu oleh dua kelompok asing yang sebenarnya juga bertetangga di tanah andalusia yang berhasil direbut.
Perseteruan antara Spanyol dan Portugis di Kepulauan Maluku berlangsung cukup lama. Hingga akhirnya, kedua belah pihak menyepakati untuk berunding pada 22 April 1529, yakni Perjanjian Zaragoza, masing-masing diwakili oleh rajanya. Spanyol oleh Castilian emperor Charles V sedangkan Portugis oleh King John III of Portugal (H. Delpar, The Discoverers: an Encyclopedia of Explorers and Exploration, 1980: 329).
Secara garis besar, isi Perjanjian Zaragoza tetap membagi wilayah dunia di luar Eropa untuk Spanyol dan Portugis. Dari Meksiko ke arah barat hingga Kepulauan Filipina menjadi milik Spanyol. Sementara Portugis mendapatkan wilayah dari Brasil ke timur sampai Kepulauan Maluku.
Sebagai konsekuensi dari Perjanjian Zaragoza, maka Spanyol harus segera meninggalkan Kepulauan Maluku dan kembali fokus di Filipina. Sedangkan Portugis diperkenankan tetap melakukan aktivitasnya di Kepulauan Maluku, termasuk memonopoli perdagangan rempah-rempah (Joko Darmawan, Sejarah Nasional: Ketika Nusantara Berbicara, 2017:17).
Baca juga : Tahukah Anda? Ibukota Manila, dulu bernama “Fi Amanilah”
Baca juga : 31 Desember 1799, VOC yang Super Kaya Bubar Karena Korupsi(Hari ini dalam Sejarah)
Pasca-Perjanjian Zaragoza
Portugis sebenarnya tidak gratis untuk mendapatkan kembali Kepulauan Maluku. Raja John III harus membayar sejumlah uang kepada Raja Spanyol, Charles V, yakni sebesar 350.000 dukat, mata uang keluaran Kekaisaran Romawi yang berlaku untuk transaksi internasional pada masa itu.
Spanyol ternyata tidak sepenuhnya rela melepaskan Maluku kepada Portugis. Adnan Amal dalam Kepulauan Rempah-rempah (2016) mengungkapkan, armada laut Spanyol masih tetap datang ke Maluku secara diam-diam, baik yang bertolak langsung dari negara asalnya maupun kapal-kapal yang berangkat dari Meksiko dengan menyeberangi Samudera Pasifik (hlm. 166).
Namun, cengkeraman Portugis di Maluku sudah terlanjur kuat. Portugis punya pengaruh besar dalam urusan internal kerajaan-kerajaan lokal di kepulauan itu, terutama Kesultanan Ternate dan Tidore.
Bahkan, Portugis pada akhirnya menjadi pihak yang paling menentukan siapa raja yang berhak bertakhta di kerajaan-kerajaan pribumi itu. Mereka dengan seenaknya menyingkirkan pemimpin rakyat yang tidak kooperatif atau dianggap membangkang, Sedangkan Spanyol hanya bisa mencuri-curi kesempatan untuk mengais rempah-rempah dari Kepulauan Maluku.
Sultan Baabullah Ternate
Kekuasaan Portugis di Maluku berakhir ketika Ternate dipimpin oleh Sultan Baabullah(10 February 1528 – July 1583). Sultan Ternate ke-24 berjuluk “Sang Penakluk” ini merangkul seluruh kerajaan di Kepulauan Maluku, juga dari Makassar, Jawa, bahkan Melayu (Sumatera). Dengan kekuatan besar berupa 2.000 kapal tempur dan lebih dari 120.000 prajurit, Portugis berhasil diusir pada 1575.
Kekuasaannya saat ini meliputi sebagian besar Kepulauan Maluku, Sangihe dan sebagian Sulawesi, dengan pengaruh hingga Solor, Sumbawa Timur, Mindanao, dan Kepulauan Papua.
VOC dan Belanda
Selanjutnya, Kepulauan Maluku jatuh ke tangan VOC yang datang pada 1605. VOC kemudian Belanda kemudian bahkan menguasai hampir seluruh wilayah Nusantara dan kondisi ini berlangsung hingga 17 Agustus 1945, kendati Belanda baru mengakui kedaulatan Indonesia secara penuh sejak 27 Desember 1949.
Jika Portugis gagal mempertahankan Kepulauan Maluku, kedudukan Spanyol di Filipina justru semakin kokoh usai Perjanjian Zaragoza. Kerajaan Spanyol menjadikan Filipina sebagai koloninya selama ratusan tahun. Kemudian, sejak 1821, Filipina ditetapkan menjadi salah satu provinsi Spanyol meskipun sempat diganggu Inggris pada 1762.
Filipina benar-benar lepas dari pendudukan Spanyol pada 1898 namun segera dikuasai oleh Amerika Serikat. Amerika baru mengakui kemerdekaan Filipina pada 4 Juli 1946 seiring berakhirnya Perang Dunia Kedua di pasifik.
Kehadiran bangsa-bangsa Barat generasi baru era imperialisme, termasuk Belanda, Perancis, Inggris, bahkan Amerika Serikat dan Jerman, memungkasi kedigdayaan dua penguasa dunia, Spanyol dan Portugis, yang salah satunya ditetapkan melalui Perjanjian Zaragoza.
Baca juga : (Actually) Tujuan Bangsa Eropa Datang ke Indonesia
Sumber : https://tirto.id/perjanjian-zaragoza-ketika-dunia-hanya-milik-spanyol-portugis-cHMA