ZONA PERANG(zonaperang.com) Hari Santri merujuk pada munculnya Resolusi Jihad Ulama pada 22 Oktober 1945. Resolusi berperang Jihad membela agama Allah dan kebenaran merupakan seruan ulama-santri yang mewajibkan setiap muslim Indonesia yang baru saja merdeka untuk membela Tanah Air dan mempertahankannya dari penjajahan kembali Belanda. Hal ini memantik pecahnya peristiwa 10 November 1945 di Surabaya oleh Bung Tomo yang selanjutnya diperingati sebagai Hari Pahlawan.
Resolusi Jihad itu telah berperan meleburkan sekat antar kelompok di kalangan bangsa Indonesia yang beragam latar belakang. Resolusi Jihad telah menyeimbangkan spiritualitas individu yang bersifat vertikal dengan kepentingan bersama yang bersifat horizontal melalui fatwa ulama yang mendudukkan nasionalisme sebagai bagian dari sikap religius.
Baca juga : 28 Maret 1830, Pangeran Diponegoro ditangkap saat berunding dengan Penjajah Belanda
Baca juga : Sunan Giri: Sang Panglima Perang dan Penasihat Militer yang Sebarkan Islam Lewat Kesenian
Respons perlawanan terhadap Belanda
Saat itu KH Hasyim Asy’ari sebagai respons perlawanan terhadap Belanda yang kembali menyerang tanah air pasca pernyataan kemerdekaan oleh para pendiri Bangsa.
Kemerdekaan Indonesia dan perjuangan setelahnya adalah pengorbanan para syuhada dan Jihadis dari beragam latar belakang. Mereka disatukan dalam kalimat Laa ilaaha illallah لآإِلَهَ إِلاَّ الله , yang mungkin tanpannya dapat saja penduduk Hindia Belanda masih terpecah belah dan terkukung dalam kolonialisme abadi.
Indonesia dibangun oleh banyak golongan, bukan hanya dari orang-orang yang sekedar memprokramirkan kemerdekaan tanpa berperang di lapangan lalu meniadakan keringat dan darah pejuang-pejuang yang tidak tercatat sejarah. Indonesia tidak berdiri dari orang-orang yang hanya mengaku dan berteriak NKRI, serta yang menyatakan diri sebagai anak cucu dari para pejuang.
Bismillahirrahmanirrahim
Resolusi
Rapat besar wakil-wakil daerah (Konsoel2) Perhimpoenan Nahdlatoel Oelama seloeroeh Djawa-Madoera pada tanggal 21-22 October 1945 di Soerabaja.
Mendengar :
Bahwa di tiap-tiap Daerah di seloeroeh Djawa-Madoera ternjata betapa besarnja hasrat Oemmat Islam dan ‘Alim Oelama di tempatnja masing-masing oentoek mempertahankan dan menegakkan AGAMA, KEDAOELATAN NEGARA REPOEBLIK INDONESIA MERDEKA.
Menimbang :
a. Bahwa oentoek mempertahankan dan menegakkan Negara Repoeblik Indonesia menurut hoekoem Agama Islam, termasoek sebagai satoe kewadjiban bagi tiap2 orang Islam.
b. Bahwa di Indonesia ini warga negaranja adalah sebagian besar terdiri dari Oemmat Islam.
Mengingat:
Bahwa oleh fihak Belanda (NICA) dan Djepang jang datang dan berada di sini telah banjak sekali didjalankan kedjahatan dan kekedjaman jang menganggoe ketentraman oemoem.
Bahwa semoea jang dilakoekan oleh mereka itu dengan maksoed melanggar kedaoelatan Negara Repoeblik Indonesia dan Agama, dan ingin kembali mendjadjah di sini maka beberapa tempat telah terdjadi pertempoeran jang mengorbankan beberapa banjak djiwa manoesia.
Bahwa di dalam menghadapai sekalian kedjadian2 itoe perloe mendapat perintah dan toentoenan jang njata dari Pemerintah Repoeblik Indonesia jang sesoeai dengan kedjadian terseboet.
Memoetoeskan :
Memohon dengan sangat kepada Pemerintah Repoeblik Indonesia soepaja menentoekan soeatoe sikap dan tindakan jang njata serta sepadan terhadap oesaha2 jang akan membahajakan Kemerdekaan dan Agama dan Negara Indonesia teroetama terhadap fihak Belanda dan kaki tangannja.
Seoapaja memerintahkan melandjoetkan perdjoeangan bersifat “sabilillah” oentoek tegaknja Negara Repoeblik Indonesia Merdeka dan Agama Islam.
Soerabaja, 22 Oktober 1945
NAHDLATOEL OELAMA
Baca juga : Daftar Nama Besar Para Pejuang Islam Sepanjang Masa
https://www.youtube.com/watch?v=8JjXtAIJdB4
https://www.youtube.com/watch?v=1NMn88jggDc