ZONA PERANG(zonaperang.com) Perjanjian Perdamaian Cina-Jepang atau secara resmi Perjanjian Perdamaian antara Republik Cina dan Jepang dan secara umum dikenal sebagai Perjanjian Taipei adalah sebuah perjanjian damai antara Jepang dan Republik Cina (ROC) yang ditandatangani di Taipei, Taiwan pada tanggal 28 April 1952, dan mulai berlaku pada tanggal 5 Agustus di tahun yang sama, yang menandai berakhirnya secara resmi Perang Cina-Jepang Kedua (1937-1945).
Baik Republik Cina maupun Republik Rakyat Cina tidak diundang untuk menandatangani Perjanjian Perdamaian San Francisco tanggal 8 September 1951 karena ketidaksepakatan negara-negara lain mengenai pemerintah mana yang merupakan pemerintah sah Cina selama dan setelah Perang Saudara Cina.
Baca juga : Taiwan Relations Act 1979: “Payung hukum” Perlindungan Amerika ke Taiwan
Tekanan Amerika dan pembatalan sepihak
Di bawah tekanan dari Amerika Serikat, Jepang menandatangani perjanjian perdamaian terpisah dengan Republik Cina untuk mengakhiri perang antara kedua negara secara resmi dengan kemenangan bagi ROC.
Meskipun ROC sendiri bukan merupakan peserta Konferensi Perdamaian San Francisco karena kembalinya Perang Saudara Cina setelah tahun 1945, perjanjian ini sebagian besar sesuai dengan perjanjian San Francisco dalam hal masalah Taiwan. Pada tahun 1972, Jepang secara sepihak mengakhiri perjanjian ini setelah menjalin hubungan diplomatik dengan pemerintah komunis RRC.
Baca juga : 7 Desember 1949, Perang Saudara Cina : Mundurnya pemerintah Republik Cina Nasionalis ke Taiwan
https://www.youtube.com/watch?v=cA8VoY3dUFU