Tidak boleh negara menundukan negara yang lebih lemah karena kita punya hukum internasional.
ZONA PERANG(zonaperang.com) “Israel tidak pernah secara serius tertarik pada perundingan yang mengarah pada perdamaian yang adil dan abadi. Lagi pula, negosiasi dengan seseorang yang menodongkan pistol ke kepala Anda bukanlah negosiasi sama sekali.” ujar Dra. Retno Lestari Priansari Marsudi, LL.M
Tidak ada negara yang kebal hukum. Hal ini harus dihormati dan kesucian Mahkamah ini harus dijunjung tinggi. Indonesia percaya bahwa proses ini merupakan hasil dari sebuah gerakan global yang penting dan tidak boleh diremehkan atau dikesampingkan. Tidak pernah lagi berarti tidak pernah lagi.
Jika komunitas internasional membiarkan Israel memanipulasi hukum internasional untuk membenarkan pelanggaran hak-hak rakyat Palestina, Indonesia tidak akan melakukannya.
Indonesia menyampaikan posisinya kepada ICJ – International Court of Justice terkait kejahatan perang zionis Israel & pendudukan ilegal
Teks statement lengkap Menlu RI dapat diakses melalui: https://kem.lu/7t2
Baca juga : Para diplomat Walkout dan rakyat akan tetap boikot
Baca juga : Yasser Arafat dan Bung Karno