15 November 1946, Perjanjian Linggardjati : Terbentuknya negara federal dan pengakuan Belanda untuk republik Indonesia hanya di Jawa, Madura, dan Sumatra
ZONA PERANG(zonaperang.com) Perjanjian Linggardjati atau perjanjian Linggarjati dalam ejaan bahasa Indonesia modern adalah kesepakatan politik yang disepakati pada tanggal 15 November 1946 oleh pemerintah Belanda dan Republik Indonesia yang dideklarasikan di desa Linggarjati, Kabupaten Kuningan, dekat Cirebon, yang di dalamnya Belanda mengakui republik ini sebagai pemegang kekuasaan de facto hanya di Jawa, Madura, dan Sumatra….