Gerakan 30 September Partai Komunis Indonesia atau dikenal dengan G30S PKI menjadi salah satu sejarah kelam di Negara Republik Indonesia.
ZONA PERANG(zonaperang.com) – Pada tanggal 30 September 1965 terjadi pemberontakan PKI yang terjadi di Jakarta dan Yogyakarta serta penculikan terhadap 10 perwira Tentara Nasional Indonesia.
Berikut sejarah dan beberapa fakta dari tragedi G30S/PKI yang dikutip www.zonaperang.com dari berbagai sumber.
Pemberontakan PKI
PKI resmi berdiri pada tanggal 23 Mei 1920, sebelum tragedi G30S/PKI terjadi, Partai Komunis Indonesia pernah melakukan 2 kali pemberontakan yaitu pertama pada masa Kolonial Belanda(Pemberontakan Silungkang /Pemberontakan Malam Tahun Baru) di Sumatra Barat pada malam 1 Januari 1927 serta di Madiun tahun 1948 dengan berusaha mendirikan Negara Soviet Indonesia.
Sejarah G30 S/PKI
Gerakan 30 September 1965, pemberontakan yang dilakukan oleh Partai Komunis Indonesia (PKI) memiliki tujuan untuk menggulingkan pemerintahan Presiden Soekarno dan mengganti negara kesatuan Republik Indonesia menjadi komunis.
Tragedi G30S/PKI dipimpin oleh DN Adit yang saat itu merupakan ketua dari PKI. sedangakan pada 1 Oktber 1965 dini hari, pemimpin taktis dilaksanakan oleh Letnan Kolonel Untung dari Resimen Pengawal Presiden Cakrabirawa untuk menculik dan mengincar perwira tinggi TNI.
Baca juga : Aidit, Mao Zedong dan Pidato di Sumur Tua
Baca Juga : Sukarno lebih percaya PKI yang memfitnah pimpinan TNI AD, Letjen Ahmad Yani geram
Para Korban Keganasan PKI
Seperti yang telah banyak diketahui dalam peristiwa G30S/PKI 10 Perwira Tinggi Indonesia menjadi korban.
Adapun para korban tersebut adalah sebagia berikut:
- Letnan Jenderal Anumerta Ahmad Yani
- Mayor Jenderal Raden Soeprapto
- Mayor Jenderal Mas Tirtodarmo Haryono
- Mayor Jenderal Siswondo Parman
- Brigadir Jenderal Donald Isaac Panjaitan
- Brigadir Jenderal Sutoyo Siswodiharj
- Lettu Pierre Andrias Tendean
- Putri Panglima TNI AH Nasution, Ade Irma Nasution
- Brigadri Polisi Ketua Karel Satsuit Tubun
- Kolonel Katamso Darmokusumo
PKI Kuasai Stasiun Radio Republik Indonesia
Usai melakukan penculikan dan pembunuhan kepada para perwira serta jenderal TNI, PKI mengambil alih stasiun radio.
Stasiun Radio Republik Indonesia diduduki oleh pasukan PKI dan disiarkan pengumuman bahwa Dewan Revolusi (Dewan Revolusi) sedang melepaskan kekuasaan dari Dewan Jenderal (Dewan Jenderal).
Satu-satunya panglima tertinggi Angkatan Darat, Mayjen Soeharto, mengkonsolidasikan Angkatan Darat dan membebaskan stasiun Radio tersebut
Kemudian melalui RRI pula diumumkan pengumuman bahwa tidak ada upaya kudeta Dewan Jenderal dan Dewan Revolusi yang dapat dicegah.
Penangkapan dan Peradilan PKI
Tragedi yang terjadi mengharuskan Panglima Komando Strategis Angkatan Darat (Kostrad) saat itu, Mayjen Soeharto bergerak cepat, memadamkan pemberontakan yang sangat membahayakan tersebut.
Penangkapan para pelaku dalam G30S pun dilakukan dengan cepat, dalang dibalik PKI diburu dan ditangkap.
Bahkan anggota organisasi yang terhendus sebagai simpatisan atau terkait dengan PKI juga ditangkap dan diadili.
Kemudian beberapa pemimpin PKI diadili di Pengadilan Militer Luar Biasa, ada pula yang mendapatkan hukuman mati.
Ketua PKI DN Aidit yang dituduh merancang gerakan ini bersama Ketua Biro Khusus PKI, Sam Kamaruzzaman melarikan diri ke Jawa Tengah, namun kemudian ditangkap dan berhasil dihukum mati.
Baca juga : Mengapa Soeharto Tidak Diculik PKI, padahal dia termasuk perwira berpangkat tinggi saat itu?
Baca juga : Tiga Pesan Soeharto kepada Presiden Soekarno Pasca Pemberontakan G30S/PKI