ZONA PERANG (zonaperang.com) – Jaksa militer Libya pada Kamis menginstruksikan penangkapan Jenderal Khalifa Haftar(Libyan National Army), menurut saluran TV Libya Al-Ahrar.
Kejaksaan Agung yang diketuai oleh Mohammed Gharouda menyampaikan pesan kepada Badan Reserse Kriminal menuntut “dilaksanakannya perintah penangkapan yang dikeluarkan oleh Jaksa Penuntut Umum oleh pejabat kehakiman yang berkompeten” untuk lima kasus pada 2019-2020.
Jaksa tidak memberikan rincian lebih lanjut tentang lima kasus, tetapi Haftar yang mantan prajurit di perang Yom Kippur 1973, melanggar hukum militer dengan mencalonkan diri sebagai presiden karena “Haftar adalah seorang perwira di tentara Libya dan telah melakukan prosedur pencalonan untuk Komisi Pemilihan Nasional Tinggi”.
Baca Juga : 6 Oktober 1973, Perang Yom Kippur Dimulai.
Dia menekankan bahwa pelanggaran tersebut “akan dihukum dengan hukuman penjara untuk jangka waktu tidak lebih dari lima tahun”.
Hampir 100 kandidat telah mendaftar untuk mencalonkan diri dalam pemilihan presiden Libya pada 24 Desember, termasuk Haftar yang juga pemegang pasport Amerika, Perdana Menteri transisi Abdul Hamid Dbeibah, dan putra mantan pemimpin kuat Muammar Qaddafi, Saif al-Islam Gaddafi, yang didiskualifikasi pada Rabu oleh pengadilan Libya karena melakukan kejahatan perang.
Baca Juga : 1 November 1911, Serangan udara pertama dalam sejarah
Pemilihan presiden dan parlemen akan berlangsung di bawah kesepakatan yang dinaungi PBB yang dicapai oleh pihak politik Libya November lalu. Batas waktu pendaftaran bagi mereka yang ingin mencalonkan diri sebagai presiden hingga 22 November.
Pendaftaran untuk pemilihan parlemen tetap terbuka hingga 7 Desember. Rakyat Libya berharap pemilu mendatang akan membantu mengakhiri konflik bersenjata yang telah melanda negara kaya minyak itu selama bertahun-tahun.